Lingkungan Sampah Salah Siapa?

Sampah sampai saat ini masih menjadi masalah penting dalam tatanan kebijakan nasional dan daerah di Indonesia. Sampah semakin tidak bersahabat dengan alam manakala sampah menjadi pemandangan yang sangat mengganggu keindahan. Bahkan dari tahun ke tahun masalah sampah bukan terselesaikan tapi semakin menambah daftar panjang masalah yang ada di negeri ini.

Sejarah di bentuknya UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan juga diperbaharuinya Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Undang-undang No 32 tahun 2009 Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan regulasi solutif menyangkut penyelamatn lingkungan dari liberalisme pembangunan dan efek domino sampah. Undang-undang ini juga tidak terlepas dari masalah sampah yang menimbulkan berbagai kerugian di semua sektor kehidupan. Namun semangat diterbitkannya undang-undang tersebut belum dibarengi semangat implementasi dan pemahaman bersama dengan berbagai upaya dari berbagai pihak.
Continue reading